Executive Summary

  1. Pengantar
    Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2017, data statistik menunjukkan bahwa UMKM menyumbang 60,34% terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia serta menyerap 96% dari seluruh tenaga kerja Indonesia ( PIP Kementerian Keuangan RI, 2017). Dapat dilihat bahwa peran UMKM sangatlah penting dalam perekonomian Indonesia sehingga peningkatan efisiensi bisnis dan alokasi sumber daya UMKM akan menciptakan multiplier effect yang berdampak baik pada berbagai aspek perekonomian.

    Sayangnya, saat ini UMKM di Indonesia masih dihadapi dengan berbagai hambatan dalam memaksimalkan potensi mereka sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, data saat ini menunjukkan bahwa masih terdapat 44 juta pelaku usaha yang sudah lima tahun masih berada dalam skala kelas usaha yang sama dengan rata-rata pinjaman Rp2.000.000 (PIP Kementerian Keuangan RI, 2017). Hal tersebut menunjukkan UMKM di Indonesia masih dihadapi dengan hambatan yang nyata dalam mengembangkan usaha mereka.

    Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah kurangnya akses dan kesadaran tentang manfaat dan proses digitalisasi usaha. Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak di dunia dengan jumlah total pengguna aktif sebesar 132,7 juta pengguna (Indonesia Digital Landscape, 2018). Meskipun begitu, kuantitas, juga masih tertinggal dalam indikator-indikator lain seperti tingkat penetrasi internet dan tingkat penggunaan smartphone.

  2. Digitalisasi Supply Chain

Secara definisi,  sebuah supply chain terdiri dari seluruh pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pemenuhan permintaan dari seorang customer (Chopra dan Meindl, 2015). Supply Chain Management mendeskripsikan koordinasi dari segala aktivitas dalam rantai pasokan dimulai dari bahan mentah dan berakhir dengan kepuasan konsumen. (Heizer dan Render, 2017). Tujuan utama dari supply chain management adalah untuk mengoordinir aktivitas-aktivitas dalam rantai pasokan untuk memaksimalkan competitive advantage dan keuntungan dari rantai pasokan di mata konsumen (Heizer dan Render, 2017). Supply chain management merupakan sesuatu yang sangat relevan dengan kebutuhan UMKM mengingat karakteristik spesifik UMKM di Indonesia. UMKM di Indonesia mayoritas merupakan UMKM dalam bidang usaha kriya, fashion, dan makanan yang memiliki sifat turnover yang cepat serta melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, peningkatan efisiensi supply chain akan berdampak sangat positif pada produktivitas UMKM.

Efisiensi supply chain dapat ditingkatkan dengan cara mendigitalisasi proses supply chain dari hulu ke hilir. Digitalisasi dalam supply chain dapat didefinisikan sebagai inovasi teknologi yang mampu mengubah berbagai macam proses dari rantai pasokan yang sebelumnya dilakukan secara tradisional, seperti perencanaan dan implementasi rantai pasokan, berinteraksi dengan seluruh pihak dalam rantai pasokan, untuk mencapai integrasi serta menciptakan model bisnis baru (Agrawal dan Narain, 2018). Pada akhirnya, tujuan utama dari digitalisasi dalam supply chain adalah terciptanya Digital Business Ecosystem. Digital Business Ecosystem merupakan suatu jaringan ekosistem digital lokal yang tersebar luas untuk organisasi bisnis kecil dan untuk e-governance lokal yang bekerja sama untuk bertukar sumber daya, aplikasi, jasa, dan juga pengetahuan secara dinamis.

Suksesnya penerapan digitalisasi untuk UMKM akan mempercepat secara signifikan pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia. Contoh langsung suksesnya penerapan digitalisasi UMKM dapat dilihat di Tiongkok hasil dari program pemberdayaan UMKM Taobao. Sayang saat ini data dari Kementerian Koperasi dan UMKM (2017) menunjukkan bahwa dari sekitar 62 juta pelaku UMKM, hanya 3.88 juta pelaku UMKM yang aktif melakukan jual-beli di dalam marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak dan Shopee. Hal ini menunjukkan bahwa penetrasi aplikasi digital pelaku UMKM yang ikut dan aktif menggunakan masih sangat kecil.

  1. Analisis Gap

Analisis Gap perlu dilakukan untuk mengukur tingkat digitalisasi Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain dunia. Analisis Gap juga dapat memberi panduan dan tolak ukur untuk melihat seberapa jauh standar yang berlaku di Indonesia jika dibandingkan dengan best practices and standards yang berlaku di negara-negara di mana ekosistem digitalnya sudah jauh lebih maju. Dalam studi yang dilakukan oleh Cisco Country Digital Readiness (2018) mengenai kesiapan negara menuju digitalisasi, negara-negara di dunia dibagi dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kesiapan digital yaitu:

    1. Activate – Negara-negara yang baru melakukan digitalisasi
    2. Accelerate – Negara yang telah melakukan digitalisasi namun masih terdapat ruang untuk penyempurnaan.
    3. Amplify – Negara di mana spesialisasi pada keahlian teknologi serta adopsi dan infrastruktur teknologi dibutuhkan.

Indonesia saat ini tergolong dalam kategori Accelerate, yang berarti Indonesia termasuk dalam kategori rata-rata dalam ranking digitalisasi negara. Analisis gap yang lebih lanjut dengan menggunakan indikator mobile device penetration, internet usage, media sosial users, average daily time using internet (hours), percentage of made or received digital payments, used the internet to pay bills or to buy something online (%), dan digital payments transaction value and growth menunjukkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam posisi

Dalam sebuah ekosistem digital pendukung UMKM, kebijakan yang ideal harus mencakup seluruh kegiatan usaha yaitu:

  1. E-commerce merupakan kegiatan untuk mengatur perdagangan melalui platform digital seperti marketplace.
  2. E-payment merupakan platform yang digunakan untuk melakukan pembayaran ketika bertransaksi di dalam platform digital.
  3. E-finance merupakan kegiatan simpan dan pinjam yang dapat disediakan oleh platform digital.

 

  1. Kesimpulan

 

Proses identifikasi gap dari ekosistem digital UMKM dan membandingkannya dengan best practice yang relevan dengan kondisi di Indonesia adalah sebegai berikut:

Uang elektronik menyediakan infrastruktur berupa layanan aplikasi yang dikhususkan bagi penerima dana Ultra Mikro secara cashless dan juga sosialisasi dan pendampingan ke lapangan. Seluruh uang elektronik telah setuju menggunakan QRIS untuk seluruh produk uang elektronik dan juga pemberian insentif berupa promo dan diskon agar nasabah tertarik menggunakan uang elektronik. Nasabah cukup merasa puas dengan keuntungan menggunakan cashless karena tidak perlu membawa uang tunai, transaksi tanpa tatap muka serta mendapatkan promo. Hambatan yang dihadapi adalah belum adanya ekosistem digital yang dapat mendukung para pelaku UMKM melakukan transaksi secara digital. Hambatan lain adalah pencairan cukup lama karena dilakukan dalam masa piloting serta kesulitan jaringan internet.

 

Analisis gap yang terjadi antara sisi supply dan demand pada ekosistem digital pendukung umkm antara lain: hanya tiga uang elekronik yang melakukan sosialisasi (DANA, LinkAja dan bukalapak), banyak UMKM yang spesifikasi smartphone yang dimiliki tidak memenuhi spesifikasi smartphone yang dapat digunakan, belum terdapat QRIS pada merchant sehingga yang dilakukan adalah proses transfer saldo melalui uang elektronik, proses pencairan dana yang cukup lama selama piloting, terjadi kesulitan top up maupun cash out, belum tercipta ekosistem digital yang baik serta LKBB kurang mendapatkan edukasi.

 

Identifikasi supply chain yang dapat diterapkan pada UMKM di setiap sektor (SCM ideal secara umum, food and beverage (F&B), art and craft. Pada SCM ideal secara umum, peranan multi-stakeholders sangat dibutuhkan dalam rangka optimalisasi adopsi digital seperti uang elektronik dan e-commerce. Pada food and beverage (F&B), terbagi atas F&B kategori manufaktur dan F&B kategori dagang. Pada F&B kategori manufaktur, ekosistem UNIK baru terbentuk atas aktivitas pembiayaan yang baru terlaksana pada daerah DI Yogyakarta dan Lampung. Belum terdapat ekosistem UNIK pada aktivitas inbound dan outbound yang dapat menggunakan sistem pembayaran UNIK.

 

Bentuk usaha dari nasabah berupa restaurant. Pada F&B kategori dagang, kondisi yang sama juga tercipta karena belum terdapat ekosistem UNIK pada aktivitas inbound dan outbound. Bentuk usaha dari nasabah berupa toko kelontong, sembako serta grosir. Pada art and craft, terbagi atas usaha art and craft kategori pengrajin, dan art and craft kategori pengepul. Pada usaha art and craft kategori pengrajin, proses pembelian bahan baku kepada supplier didahului dengan pemesanan produk. Ekosistem UNIK belum terbentuk secara optimal sehingga penerimaan pembayaran masih dalam bentuk yang kartal atau transfer antar rekening bank melalui ATM.

 

Pada usaha art and craft kategori pengrajin, supplier dari produsen tanah liat, toko material kain dan tinta, produsen dan pengepul material kayu serta rotan dan lainnya bergantung dari jenis produk nasabah. Rerata dilakukan dirumah masing-masing. Belum ada nasabah yang memasarkan produk langsung melalui e-commerce. Pada usaha art and craft kategori pengepul, suppliernya ada kalangan pengrajin dengan konsumen dapat berupa konsumen akhir ataupun toko retailer. Penerimaan pembayaran masih dalam bentuk uang kartal atau transfer antar rekening. Terakhir adalah sektor fashion, yang terbagi atas usaha fashion kategori penjahit, dan usaha fashion kategori dagang. Pada usaha fashion kategori penjahit, bahan yang dibeli dari supplier adalah kain, benang serta komponen baju lainnya. Proses produksi dilakukan di rumah nasabah dengan peralatan sederhana dengan konsumen berada pada domisili yang sama. Ekosistem UNIK belum terbentuk pada aktivitas apapun. Pada ekosistem fashion kategori dagang, supplier barang fashion adalah supplier manufaktur skala besar. Nasabah responden yang sudah memiliki uang elektronik tetap terkendala dalam melakukan pembayaran secara digital dikarenakan supplier belum memiliki uang elektronik. UNIK dapat melakukan akuisisi rantai vendor pada keseluruhan ekosistem.

  1. Rekomendasi Kebijakan
    1. Lebih banyak uang elektronik yang terlibat dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro. Uang elektronik diberikan edukasi akan benefit jika bergabung dalam penyaluran dana ultra mikro.
    2. Digitalisasi tidak dipaksakan bagi nasabah ultra mikro khususnya bagi nasabah dengan spesifikasi smartphone yang belum mendukung penyaluran pembiayaan ultra mikro melalui digitalisasi. Uang elektronik juga dapat membantu mengkostumisasi aplikasi sehingga dapat diaplikasikan pada smartphone dengan spesifikasi yang sesuai dengan nasabah ultra mikro.
    3. Diharapkan ekosistem digital sudah terbentuk dengan baik sehingga para UMKM dapat melakukan transaksi digital dengan baik dan dapat meningkatkan derajat UMKM. Proses penciptaan ekosistem digital tidak hanya pada supply chain saja namun juga pada hal-hal yang sifatnya konsumsi pribadi sehingga masyarakat terdorong dan dipaksa untuk digitalisasi, seperti pembayaran tol, pembelian bensin, dan lain sebagainya. Pihak uang digital dapat mengakuisisi ekosistem UMKM lainnya sehingga tercipta ekosistem digital.
    4. Peningkatan keamanan system yang digunakan, sehingga masyarakat akan lebih percaya untuk menggunakan sistem digital dan tidak terjadi kebocoran pada data yang dapat merugikan masyarakat. Adanya perjanjian tertulis antara LKBB dengan Uang elektronik yang disaksikan oleh pemerintah sehingga mencegah terjadi akuisisi nasabah dan kebocoran data.
    5. Peningkatan infrastruktur yang dapat mendukung digitalisasi UMKM seperti wifi dan jaringan internet yang dapat didukung oleh Kominfo dan Telkom, serta pengadaan alat untuk memudahkan transaksi yang dapat difasilitasi oleh BI dengan bekerjasama dengan bank-bank lainnya, serta kontribusi Kementrian Perdagangan untuk membantu UMKM melaksanakan ekspor impor. Dan yang terakhir adalah peran Dinas Koperasi dan LKBB setempat untuk melakukan sosialisasi terkait digitalisasi UMKM.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Menu