Bekerjasama dengan PPEI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang ekspor yang berada di lingkungan Badan Pengembangan Ekspor Nasional. UKM Center FEB UI melakukan pelatihan bertajuk bagaimana memulai Export yang dilakukan pada tanggal 8-10 Juli 2017 berlokasi di Pusat Studi Jepang dengan peserta 19 orang dari kalangan umum dan binaan UKM Center.

Mengenal bisnis potensial sampai dengan analisis SWOT bisnis Expor

Narasumber mengajak para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia untuk menggarap peluang usaha pasar ekspor yang masih sangat menjanjikan untung besar terutama di negara-negara eropa. Namun tidak semua produk dalam negeri bisa masuk ke pasar luar negeri. Ada beberapa produk dalam negeri yang diterima pasar luar negeri sangat menjanjikan dan menguntungkan untuk diekspor ke berbagai negara di dunia. Produk dalam negeri yang menguntungkan dan bagus untuk diekspor adalah produk seafood, barang perdagangan, dan pakaian wanita. Bahkan ekspor Indonesia terbesar ke industri Hollywood adalah produk sandang. Sehingga usaha ekspor impor produk  sandang masih sangat menjanjikan. Walaupun mengalami penurunan angka ekspor secara signifikan disebabkan kualitas pesaing dari negara Pakistan dan India yang lebih baik dan bagus produk sandangnya.

Adaptasi porduk dan Biaya dan harga untuk Ekspor

Untuk kebutuhan dokumen legalitas ekspor, harus sudah memikirkan untuk mempunyai usaha yang mempunyai legalitas yang lengkap seperti: SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (tanda daftar perusahaan), NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan perizinan lainnya yang berhubungan dengan produk yang Anda akan ekspor. Sedangkan dokumen ekspor lainnya yang Anda harus ketahui adalah:

  • Sale Contract (Kontrak penjualan)
  • Commercial invoice (Faktur Perdagangan)
  • Letter of Credit (L/C)
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Bill of Lading ( B/L ) / Air Way Bill (AWB)
  • Polis Assuransi
  • Packing List
  • Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal (SKA)
  • Quality Statement/ Surat Pernyataan Mutu

Penentuan Harga Jual Ekspor

  1. Cost plus Mark up

Harga Jual untuk ekspor ditetapkan atas dasar : Harga pokok + Profit =HJ

Contoh : Biaya Pengadaan Rp 10.000

Biaya pengelolaan Rp 2.000

Pungutan Rp 1.000

Jasa pihak ketiga Rp 500

Total biaya (cost) Rp 13.500

Profit 10 % Rp 1.350

Harga Jaul Ekspor (HJ) Rp 14.85

2. Current Market Price

Harga Jual (HJ) untuk ekspor ditetapkan atas dasar kesediaan pembeli sesuai dengan catatan Harga Internasional yang berlaku di bursa komoditi Internasional (buyer’s market)

Contoh :

Buyers hanya bersedia membeli karet Sheet I dengan harga CIF New York US$ Cent 125/kilogram .Premi asuransi misalnya 5 cent dollar. Freight Jakarta-New York 20 cent dollar perkilogram.Pungutan ekspor nihil (0,00 cent dollar). Harga karet Sheet I dengan penyerahan FOB Tj.Priok Jakarta pada saat itu Rp 1.500 per kilogram. Kurs US dollar terhadaprupiah adalah US$ 100 cent = Rp 2.000

3. Subsidized Price

Harga Jual (HJ) untuk ekspor didasarkan pada : Harga Pokok- Subsidi = HJ

Subsidi seperti penghapusan Overhead, pengembalian bea masuk bahan baku ex-ompor, atau pembebasan bea masuk di negara tujuan seperti Generalized System of Preference (GSP)

Contoh : barang-barang di Jepang dijual ke luar negeri lebih murah karena beban fixed cost menjadi beban pasar dalam negerinya.

4. Dumping

Harga dumping adalah harga jual ekspor ditetapkan lebih rendah dari harga jual komoditi yang sama untuk Pasar Dalam Negeri. Dalam praktek, hal ini dimungkinkan bila di dalam negeri produsen komoditi itu memegang monopoli, sehingga dapat menjual komoditi itu dengan harga tinggi di dalam negeri dan harga yang wajar untuk pasar di luar negeri.

5. Premi Asuransi

  1. Tujuan asuransi : mengalihkan risiko kerugian dari importir kepada perusahaan asuransi.
  2. Ditentukan oleh 2 hal : besarnya nilai pertanggungan dan risiko pertanggungan.
  3. Nilai pertanggungan : 100 % dari nilai FOB, 100% dari nilai CFR, 100 % dari CIF.
  4. Risiko Pertanggungan : TLO, All Risk

Komponen biaya impor

  1. Biaya perolehan (beli devisa, bea masuk)
  2. Premi asuransi
  3. Pungutan-pungutan (PPN, PPN barang mewah, PPh 22)
  4. Biaya Inklaring
  5. Biaya jasa lainnya

Penjumlahan dari semua biaya yang kita keluarkan untuk bisa memperoleh barang yang diinginkan sampai dengan barang tersebut dikeluarkan dari pelabuhan

Mencari Pembeli dan Sharring Pengalaman Expor

Mencari buyer di luar negeri bisa didapatkan dgn cara:
– Browsing internet
– Dari kenalan / teman di luar negeri
– Coba datangi KADIN (KAMAR DAGANG dan INDUSTRI) INDONESIA
– Coba datangi BPEN (BADAN PENGEMBANGAN EXPORT NASIONAL)

Di tempat-tempat seperti Kadin dan BPEN itu biasanya banyak permintaan permintaan dari luar negeri yg up to date. Setelah dapat data dari mereka, anda tinggal menghubungi calon buyer saja.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Menu