Depok, 15/06/17. Pembahasan mengenai hukum syirkah (partnership) dalam bisnis dan macam-macamnya merupakan perkara yang sangat dibutuhkan oleh setiap pengusaha muslim. Hal ini agar dijadikan bahan kajian dan untuk dipahami kode etik fikih dan bimbingan-bimbingan praktisnya, sehingga bisa digunakan dengan baik dalam melangsungkan kerja sama dalam bisnis di zaman sekarang ini. Bedah UKM spesial Bulan Ramadhan kali ini akan mengangkat tema membangun bisnis model syirkah.

Adit Thobing sebagai founder of Syirkahpreneur menyampaikan poin pembahasan mengenai hukum syirkah yang merupakan suatu akad dalam bentuk kerja sama, baik dalam bidang modal atau jasa antara sesama pemilik modal dan jasa tersebut. Salah satu kerja sama antara pemilik modal dan seseorang adalah bagi hasil, yang dilandasi oleh rasa tolong menolong. Sebab ada orang yang mempunyai modal, tetapi tidak mempunyai keahlian dalam menjalankan roda perusahaan. Sistem ini telah ada sejak zaman sebelum Islam, dan sistem ini kemudian dibenarkan oleh Islam  karena mengandung nilai-nilai positif dan telah dikerjakan oleh Nabi saw  (sebelum diangkat menjadi Rasul) dengan mengambil modal dari Khadijah, sewaktu berniaga ke Syam (Syiria).

“syirkah sama dengan syarikat dagang, yakni dua orang atau lebih sama-sama berjanji akan bekerja sama dalam dagang, dengan menyerahkan modal masing-masing dimana keuntungan dan kerugiannya diperhitungkan menurut besar kecilnya modal masing-masing”

Dijelaskan lebih lanjut mengenai sistem Syirkah sebenarnya adalah solusi atas masalah permodalan yang dihadapi para pengusaha, modal tidak melulu berupa uang, jika kita mengkonsepkan modal adalah uang maka ketika ingin membangun bisnis maka yang terpikirkan adalah mencari modal uang yang ujung-ujung nya akan rentan sekali terkena Riba. Syirkah adalah sistem gotong royong dalam berbisnis.

Hasan, narasumber kedua merupakan CEO GAIDO Group, Ketua KADIN bidang Timur Tengah, sekaligus Sekjen AUMI (Asosiasi Usaha Menengah Indonesia). Beliau lebih menekankan kepada peserta mengenai cerita ketika Rasulullah menjalankan perniagaan di tengah persaingan dengan kaum kafir Quraisy. Syirkah merupakan kerjasama dalam mengembangkan bisnis.

Kalaulah kita hanya melihat kesuksesan manusia pada umumnya, maka itu hanya sesaat. Boleh jadi saat ini baik dan benar, tapi belum tentu seterusnya, maka yang musti kita teladani adalah bagaimana cara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) berbisnis,”

Gaido Group, lanjutnya, merupakan sebuah entitas bisnis yang didirikan sejak 2003 dimana dalam operasionalnya telah dilandasi dasar yang kuat.  “Gaido meyakini bahwa dasar yang kuat itu adalah dengan keimanan (tauhid). Dimana, iman itu diucapkan oleh lisan, diitekadkan dalam hati lalu dilakukan dalam perbuatan,” kata Hasan Gaido yang memulai bisnisnya di bidang biro perjalanan haji dan umrah ini.

Menurutnya, dasar tauhid tersebut, oleh Gaido Group dituangkan dalam sistem yang disebut dengan sistem triangle, yang terdiri dari divisi Sales & Marketing, Product & Operation dan Finance & Adminitration. “Ketiga divisi itu saling terkait dalam sistem dan tetap dalam pengawasan  saya selaku founder sekaligus CEO,” ungkapnya.

Kemudian, kata Hasan Gaido yang juga tercatat sebagai Sekjen Asosiasi Usaha Menengah Indonesia (AUMI) ini, untuk menjalanlan bisnis agar tetap terus terjaga dan sustainable, maka diperlukan adanya pilar yang kuat. Gaido Group yang menjalankan bisnis secara syariah  mengambil pilar-pilar yang ada pada rukun Islam. Dimana Islam dibangun oleh lima pilar (rukun Islam) –yang terdiri dari Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa dan Haji— yang musti dilakukan oleh umat Islam.

Untuk bisa menjalankan roda bisnis, Gaido Group memiliki lima pilar yang diambil dari rukun Islam tersebut. Diantaranya Well Planning (perencanaan yang baik), Goal (target yang jelas), Strategy (cara yang digunakan), Good Team (tim yang solid) dan Smart Personal (individu yang handal). “Inilah yang oleh Gaido Group dinamakan sebagai 5 (Five) Steps How to Get Success,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Menu