Jakarta, hariandialog.com-Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Drs Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan Kementerian yang dipimpinnya siap melaksanakan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar jajaran pemerintahan tdak meneggelar kegiatan di hotel-hotel.
Hal tersebut dikatakan Puspayoga, menanggapi kegiatan Pelatihan Koperasi yang dilakukan Kemenkop UKM di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan agenda lama, sehingga tetap dilaksanakan sesuai rencana tanpa perubahan terkait adanya larangan aktivitas kementerian di hotel.
“Ya, pelatihan itu merupakan agenda lama. Jadi, tetap dilaksanakan di hotel tanpa perubahan terkait pernyataan Menteri Pendayaan Aparatur Negara (PAN) yang melarang kementerian melakukan aktivitas di hotel-hotel. Jadi, acara itu tak melanggar. Yang pasti, kami akan patuh akan larangan itu bagi aktivitas selanjutanya. Ini ‘kan aturan bagus,” ungkap Pupayoga, usai melakukan kunjungan ke UKM Center Universitas Indonesia, Depok, Rabu (12/11/2014).
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddi Chrisnandi, pada Kamis (6/11/2014) pecan lalu, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar jajaran pemerintahan untuk tidak menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara,” kata Yuddi, seusai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat itu.
Kunjungi UKM Center UISementara itu dalam kunjungannya ke UKM Center Universitas Indonesia, Depok, Menkop Pupayoga melihat kegiatan yang ada di unit usaha akademik di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) tersebut.
Dalam kesempatan itu Menkop juga mendapat penjelasan mengenai keberadan UKM Center UI, serta kiprah mereka selama ini, dari Kepala UKM Center FEUI Dewi Meisari Haryanti MSc didampingi pengagas UKM Center FEUI ,Nining Indroyono Soesilo.
Dalam pemaparanmya baik Dewi maupun Nining. juga memberikan usulan serta masukan bagi Kemenkop UKM tentang kegiatan koperasi dan UKM di tanah air, terkait dengan kegiatan yang telah maupun yang akan dilaksnakan UKM Center UI.
“Persamalahan dan tantangan sebagian besar UMKM, adalah tidak punya aspek legal, serta keterbatasan akses pada sumber daya produktif antara lain permodalan, SDM, teknologi, dan pasar/kemitraan,” ungkap Dewi, dihadapan Menkop Pupayoga, yang didanpingi Sesmen Ir Agus Muharram MSP dan Deputi V Bidang Pengembangan SDM Prakoso Budi Susetyo SE MM. Terkait sejumlah usulan, Menkop UKM Puspayoga langsung konsultasi dengan Sesmen Ir Agus Muharram MSP dan Deputi V Bidang Pengembangan SDM Prakoso Budi Susetyo SE MM.
Bahkan Deputi SDM, dengan tegas mengatakan, segera melaksanakan instruksi dari menteri, terlebih lagi menurutnya apa yang disampaikan pihak UKM Center UI memang sejalan dengan program dari bidang pengembangan SDM Kemenkop UKM. “ Semua siap dilaksanakan jika memang perlu untuk segera dilakukan,” tegas Prakoso Budi Susetyo .
UKM Center UI sendiri merupakan unit usaha akademik di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI), yang bergerak untuk “pengabdian masyarakat”, sebagai salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lembaga ini memiliki berbagai program/kegiatannya, diantaranya berupa pelatihan, pendampingan, inkubator bisnis, fasilitasi kredit program, serta menggelar kompetisi dan penghargaan antara lain lomba Wirausaha Muda Mandiri, Business Start up Award/Shell, Citi Microenterpreneurship Award, dan Bahana Ventura Awards. (rizal)
Sumber: hariandialog.com