Sehubungan dengan kerjasama antara PT ANTAM, tbk dengan UKM Center FEUI dalam fasilitasi penyaluran kredit Program Kemitraan BUMN, bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu, adek-adek, dan rekan-rekan Pelaku Usaha yang memiliki orientasi untuk tumbuh dan mengembangkan usaha ke kelas yang lebih tinggi, untuk mendaftar ke dalam Program Kemitraan ini. Pada tahun 2014 ini kami memiliki alokasi dana untuk disalurkan sekitar Rp 2 milyar, dengan plafon pinjaman maksimal Rp 75 juta.

Adapun perlu diketahui bahwa cita-cita kami – UKM Center FEUI dan ANTAM – adalah untuk mengantarkan para pelaku usaha mitra naik kelas. Kami meyakini bahwa tidak hanya modal yang diperlukan, melainkan juga peningkatan kapasitas kewirausahaan para pelaku usaha agar dapat mengelola dan mengambil keputusan-keputusan bisnisnya dengan lebih baik, sehingga dampak dari program ini terhadap perkembangan bisnis pelaku usaha mitra dapat optimal.

Oleh karena itu, kami tidak hanya mencari para pelaku usaha yang memiliki orientasi untuk tumbuh dan membutuhkan tambahan modal, namun juga yang memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan kapasitas dirinya. Hal ini berkaitan dengan semangat pendampingan yang ingin ditanamkan kepada seluruh peserta program yaitu “Menolong diri sendiri melalui kerjasama dengan UKM Center FEUI”. Sejak 2013, UKM Center FEUI telah mengembangkan rating untuk peserta Program Pendampingan di bawah payung Program Kemitraan BUMN yang menjadi mitra kami. Keaktifan peserta program dalam mengikuti (atau mengirimkan perwakilan ketika dirinya sendiri berhalangan hadir) kegiatan-kegiatan pelatihan dan kegiatan pengembangan wawasan lain akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rating bagi masing-masing peserta tersebut.

Adapun rating tersebut akan menjadi dasar bagi UKM Center FEUI dalam memberikan rekomendasi, manakala Pelaku Usaha Mitra membutuhkannya untuk mengajukan permohonan pinjaman komersial dengan nominal yang lebih besar ke bank. Adalah suatu kebanggaan bagi kami jika Pelaku Usaha Mitra dapat terus tumbuh dan naik kelas menjadi pelaku usaha yang bankable, atau sudah mampu memenuhi standar persyaratan perbankan.

Berikut adalah informasi lebih rinci mengenai program ini.Silakan disimak, salam tumbuh dan salam naik kelas!

Informasi seputar Program Kemitraan BUMN
Dalam memfasilitasi program ini, UKM Center FEUI dan PT ANTAM mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/Mbu/2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil Dan Program Bina Lingkungan. Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat ikut serta dalam program ini adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
  2. Milik Warga Negara Indonesia;
  3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar;
  4. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi;
  5. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
  6. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun;
  7. Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable)

I.      PERSYARATAN PENGAJUAN PROGRAM KEMITRAAN

  1. Mengajukan Permohonan untuk mengikuti Program Kemitraan
  2. Mengisi Formulir DK 01 (Indentitas  Pemohon) disediakan UKMC FEUI, dapat diunduh disini (akun dropbox)
  3. Mengisi Formulir DK 02 (Data Keuangan Pemohon) disediakan UKMC FEUI, dapat diunduh disini (akun dropbox)
  4. Melampirkan Pas Photo 4×6 1 Lembar (Suami & Isteri apabila sudah menikah)
  5. Melampirkan Copy KTP (Suami & Isteri apabila sudah menikah)
  6. Melampirkan Surat Kerangan Domisili apabila alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP
  7. Melampirkan Copy Kartu Keluarga
  8. Melampirkan Copy Akte Nikah
  9. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (minimal di keluarkan oleh Kelurahan)
  10. Melampirkan Photo kegiatan usaha
  11. Melampirkan Photo Agunan dan Copy Dokumennya
  12. Membuat Surat Persetujuan Suami/Istri/Komanditer/Komisaris
  13. Membuat Surat pernyataan sedang tidak menikmati fasilitas kredit usaha
  14. Membuat Surat Pernyataan Kesungguhan/ Surat Kuasa Menjaminkan.
  15. Mencantumkan saudara yang tidak serumah yang dapat dihubungi.

II.    SYARAT KHUSUS BAGI YANG TELAH MENDAPAT PROGRAM KEMITRAAN DAN SEKALIGUS MENJADI                            PESERTA PENDAMPINGAN UKMC FEUI                         

  1. Memiliki semangat menolong diri sendiri melalui kerjasama.
  2. Wajib membuat catatan pencatatan minimal transaksi harian KELUAR dan MASUK UANG, atau mengumpulkan bukti-bukti transaksi usahanya (akan dipandu oleh Tim Pendamping UKMC FEUI)
  3. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh UKMC FEUI (tingkat partisipasi Mitra Binaan menjadi salah satu kriteria penilaian rating UKM yang akan kami keluarkan). Pelaku Usaha Mitra dapat mengirimkan perwakilannya manakala yang bersangkutan berhalangan hadir.

III.      PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN PROGRAM KEMITRAAN

  1. Calon Pelaku Usaha Mitra melengkapi dan menyerahkan syarat-syarat pengajuan program kemitraan ke UKMC FEUI (Setiap hari kerja, Senin – Jumat, jam 08.00 WIB – 16.00 WIB). Calon Pelaku Usaha Mitra yang ingin bertanya lebih jauh dapat menghubungi kami via email di info@ukmcenter.org, telpon di 021-78890402 (kepada Bapak Saiful atau Bapak Nursalim)
  2. Wawancara dengan Tim UKMC FEUI
    Melalui prosedur ini, kami akan menggali beberapa hal, yaitu seputar kondisi operasional usaha saat ini, dan rencana pengembangan usaha ke depan. Pada kesempatan ini kami ingin memberikan “bocoran” mengenai beberapa pertanyaan kunci dalam sesi wawancara ini. Adapun sesi wawancara kami dapat dibagi ke dalam 2 sesi, sesi pertama menggali soal kondisi operasional usaha Anda saat ini, sementara sesi ke dua menggali soal rencana pengembangan usaha Anda ke depan.

    Pertanyaan-pertanyaan sesi pertama akan berada di seputar bahan baku, jumlah karyawan, tempat, aset, dan perlengkapan usaha, biaya-biaya operasi, dan sumber-sumber pendapatan usaha. Sementara pertanyaan-pertanyaan sesi kedua akan berada di seputar bagaimana target pengembangan usaha anda ke depan? Baik 1 tahun sampai 5 tahun ke depan (misalnya tingkat penjualan, penambahan jenis produk/jasa yang ditawarkan, perbaikan tempat usaha, dsb). Apa saja yang sudah Anda bayangkan mengenai cara-cara yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut? Bagaimana Anda akan menggunakan atau mengalokasikan pinjaman yang didapatkan dari program ini, agar target-target usaha tersebut? Misalnya, jika Anda memohon pinjaman sebesar Rp 50 juta, untuk apa saja penggunaan dana tersebut.

  3. Survey Lapangan dari Tim UKMC FEUI
    Proses ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara hasil wawancara dengan kondisi usaha di lapangan. Setelah 3 proses ini, UKM Center FEUI akan melakukan analisis kelayakan dan kemudian mengirimkan rekomendasi ke PT ANTAM.
  4. Analisis dan Rekomendasi ke BUMN penyandang dana (bagi yang layak)
  5. Konfirmasi dan atau Survey dari Pihak BUMN penyandang dana
  6. Analisis dan Keputusan dari BUMN penyandang dana
  7. Diterbitkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Pinjaman (Bagi yang disetujui)
  8. Akad Kredit
  9. Pencairan PInjaman
  10. Monitoring penggunaan pinjaman dan pengembalian Angsuran
  11. Pembinaan UKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Menu